Universitas Surabaya Fakultas Psikologi
PENGUMUMAN
JADWAL PERENCANAAN STUDI SEMESTER GASAL 2019-2020
Perkuliahan Semester Gasal 2019-2020 akan dimulai pada tanggal 12 Agustus 2019, dan seluruh mahasiswa wajib melakukan perencanaan studi, dengan syarat sudah Daftar Ulang dan Membayar UPP Angsuran I serta sudah melunasi semua tunggakan pembayaran paling lambat tanggal 19 Juli 2019. Bagi mahasiswa yang IPKnya dibawah 2 (<2.00) tidak dapat melakukan perencanaan studi (input matakuliah) sebelum menghadap Academic Advisor/Dasen Wali.
Hal-haI yang perlu diperhatikan dalam proses perencanaan studi adalah sbb:
No . Keterangan Jadwal
- Pengambilan KHS Semester Genap 2018-2019 melalui dosen wali masing-masing (disesuaikan dengan jadwal masing-2 dosen wali)
19 – 25 Juli 2019
(Menyesuaikan jadwal dosen wali masing-masing) –
diumumkan tersendiri - Jadwal kuliah Semester Gasal 2019-2020, bisa dilihat melalui:
- Website psikologi (psi kologi.ubaya.ac.id)
- Papan Pengumuman Fakultas Psikologi Ubaya
- Loket Tata Usaha Fakultas Psikologi Ubaya Jum’at, 19 Juli 2019
- Input Kartu Rencana Studi (KRS) dapat dilakukan di rumah atau warnet dengan menggunakan internet melalui:
httg:LLkrson line.ubaya.ac.id Input KRS secara online
Kamis, 25 Juli 2019; Pkl. 07.00- 24.00 WIB
Mahasiswa harap segera menyelesaikan ad ministras i pembayaran, paling lambat sebelum tanggal 19 Juli 2019,
Apabila belum melunasi pembayaran maka mahasiswa tidak bisa melakukan perencanaan studi dan tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan (harus mengajukan BSS s.d. 09 Agustus 2019
Bagi mahasiswa yang IPK < 2.00 harap meminta ACC form KRS ke dosen wali lalu menunjukan form tersebut ke Pak Sabar untuk dibukakan access KRS online, lalu bisa melakukan input KRS sendiri melalui KRS online, pada tanggal 25 Juli 2019.
Mahasiswa yang terlambat input KRS, harap menghadap WDI dengan membawa form KRS, setelah mendapat persetujuan dari WDI menyerahkan form KRS ke TU {Pak Sabar).
Bagi mahasiswa yang belum tahu pembagian kelasnya dapat menghubungi pak Sabar.
Catatan: *Catatan:
Untuk memperlancar proses perencanaan studi mahasiswa psikologi, maka diatur sbb:
- Mahasiswa semester I dan 3 penyusunan KRS diatur oleh Fakultas,
Mahasiswa semester 5 yang diatur fakultas hanya untuk matakuliah wajib saja, matakuliah pilihan bisa memilih sendiri sesuai minat, apabila ada matakuliah pilihan yang benturan dengan matakuliah lain dapat melakukan perbaikan KRS sendiri secara online.
Uadi mahasiswa tinggal melihat hasil inputan dalam krsonline, dan mahasiswa tidak diizinkan melakukan perubahan KRS sendiri). - Mahasiswa semester 7 dan sesudahnya dapat melakukan KRS sendiri secara online sesuai minat matakuliah yang diinginkan.
- Bagi mahasiswa semester 1, 3 dan 5 yang mendapat batas maksimum sks kurang dari 20 sks dan 22 sks, harap menyesuaikan jumlah sks dari matakuliah yang diambil (menghapus/mengganti matakuliah yang tidak diinginkan).
- Mahasiswa yang pada awalnya adalah mahasiswa transfer, dapat
menyesuaikan matakuliah yang harus diambil. Sehingga apabila penyusunan KRS oleh fakultas tidak sesuai, mahasiswa bisa
Mahasiswa tidak dizinkan merubah plating kelas yang sudah ditetapk an . Apabila mahasiswa melanggar dan terjadi masalah, resiko ditanggung mahasiswa sendiri dan petugas tidak akan membantu melakukan perbaikan sendiri.
Disarankan untuk membuka KRS online sesuai jadwal sbb: Pkl. 07.00 – 10.00 WIB – Semester Ill
Pkl. 10.00 – 13.00 WIB – Semester V Pkl. 13.00 – 16.00 WIB – Semester VII
*SKS Maksimum yang dapat diambil mahasiswa termasuk Tugas
Akhir dan Kerja Praktek yaitu Maksimum 24 SKS
4 . Hasil Perencanaan Studi (I) – mahasiswa wajib melihat Senin, 29 Juli 2019; Pkl. 08.00 WIB, Tgl. 30 Juli 2019 bisa melakukan
perbaikan bila ada kesalahan.
- Pengumuman Rekap Perencanaan Studi (II) – bersifat final dan absah/berlaku, jika mengalami masalah harap melapor ke petugas Tata Usaha (Pak Sabar) Ka mis, 01 Agustus 2018; Pkl. 16.00 WIB
Mahasiswa wajib melihat Pengumuman Rekap II, dan memeriksa
dengan teliti kode matakuliah dan KP yang masuk saat proses perencanaan studi. - Mahasiswa yang ingut KRS matakuliah skrigsi, harus mengajukan proses bimbingan skripsi ke petugas skripsi dengan menyerahkan proposal skripsi dan 2 Surat Tugas (ST) proposal PKM. Mahasiswa diwajibkan menunjukkan ST pembimbing ke dosen pembimbing dan menjanani proses bimbingan minimal 8 kali pertemuan dalam kurun waktu minimal 90 hari (3 bu’ lan) terhitung dari tanggal ST pembimbing diterbitkan. Sehingga mahasiswa dapat diizinkan mengajukan ujian sidang skripsi.
- Mahasiswa yang tinggal matakuliah skripsi dan belum lulus, masih wajib harus melakukan input KRS secara online.
Bagi mahasiswa yang akan yudisium dimohon untuk memeriksa kembali jumlah total sks (minimal 144 sks) dan nilai semua matakuliah minimal C. - Mahasiswa harus sungguh-2 memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan. Keterlamb tan dalam input KRS dan laporan diluar
jadwal tersebut tidak akan dilayani, dan mahasiswa tidak diizinkan mengikuti perkuliahan dan harus BSS s.d. 09 A ustus 2019.
Demikian pengumuman ini, harap diperhatikan.